Jakarta(harianSIB.com)
Kuasa hukum Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri, Pris Madani, mengungkapkan alasan terjadinya gagal bayar yang dialami perusahaan tersebut.
Menurut dia, permasalahan utama PT DSI disebabkan oleh kesenjangan likuiditas yang berlangsung secara terus-menerus.
Likuiditas adalah kemampuan memenuhi kewajiban yang jatuh tempo, misalnya membayar utang.
Hal itu disampaikan Pris usai mendampingi Taufiq menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026) seperti dikutip dari kompas.com
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Gagal Bayar PT DSI Capai Rp2,4 Triliun, Kasus Resmi Naik ke Penyidikan "Jadi kalau ditanya kenapa kemudian bisa terjadi proses gagal bayar? Itu salah satu di antaranya itu bahwa proses berjalannya DSI itu mengalami gap likuiditas ya, Pak ya. Gap likuiditas yang terus-menerus itu terjadi," kata Pris ditemui di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.
Pris menjelaskan, dalam kondisi tersebut, Taufiq sebagai salah satu pendiri PT DSI berupaya melakukan berbagai langkah penyelamatan secara ekonomis agar perusahaan tetap mampu memberikan imbal hasil kepada para lender alias pemberi kredit.