Jakarta(harianSIB.com)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penetapan hari kebersihan atau korve setiap hari Selasa dan Jumat.
"Hari Selasa dan Jumat saya akan mengeluarkan surat edaran sebagai hari... tidak hanya hari olahraga tapi juga dilanjutkan dengan korve di daerah masing-masing, baik di lingkungan kantornya maupun juga di lingkungan daerahnya," kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/2/2026) seperti dikutip dari kompas.com
Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan daerah di Sentul, Bogor, awal pekan lalu.
Dalam pidatonya itu, Prabowo menekankan pentingnya kebersihan dan pengelolaan sampah serta memerintahkan pejabat pemerintah untuk membersihkan lingkungan.
Baca Juga: Bupati Tapteng Pastikan Huntara Layak Dihuni Warga "Kan ada arahan-arahan beliau (Prabowo) banyak. Salah satunya di antaranya mengenai masalah kebersihan, sampah, keasrian daerah masing-masing. Nah ini, kepala daerah-kepala daerah saya minta untuk melakukan tindak lanjut," ucap dia.
Tito menyampaikan, SE itu akan menjadi acuan bagi kepala daerah untuk bekerja bakti dan bergotong royong membersihkan lingkungan.