Jakarta(harianSIB.com)
Pengurus Nasional Persekutuan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI) melalui The GRIT Institute menggelar Webinar Series 2 bertajuk "Putusan MK 135 dan Politik Penundaan RUU Pilkada: Mengabaikan Konstitusi atau Mengamankan Kekuasaan?", Selasa (10/2/2026).
Diskusi ini menyoroti pentingnya meaningful participation atau partisipasi bermakna dalam penyusunan produk hukum pemilu ke depan, menyusul implikasi Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap desain sistem pemilu nasional.
Ketua Bidang III PNPS GMKI, Sonya Helen Sinombor, mengatakan forum tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran publik terkait keseimbangan kekuasaan dan supremasi hukum.
"Apakah penundaan RUU Pilkada merupakan upaya mengamankan kekuasaan atau ada alasan kompleks lainnya? Ini yang perlu kita pahami bersama sebagai kontribusi bagi pengembangan konstitusi," ujar Sonya dalam keterangan persnya, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga: Andar Amin Harahap Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sumut 2025-2030 Anggota
KPU RI,
August Mellaz, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan sejumlah pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tersebut.
Menurutnya, MK menyoroti impitan tahapan pemilu yang menyebabkan beban kerja penyelenggara menumpuk, kejenuhan pemilih, hingga tingginya angka suara tidak sah akibat kompleksitas lima kotak suara.