Jakarta(harianSIB.com)
Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat untuk menyampaikan pengaduan terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumut, Kamis (12/2/2026).
Sebelumnya, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumut III ini mengecam keras kasus dugaan pedofilia dan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kebun Sei Kopas PTPN IV, Kabupaten Asahan.
Doli mengatakan kedatangannya ke KPAI merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat di daerah asalnya.
"Hari ini saya menunaikan janji saya untuk menyampaikan pengaduan tindak kekerasan seksual yang dialami warga yang ada di kampung saya," ujar Doli yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Baca Juga: Doli Kurnia Tandjung Kecam Dugaan Pedofilia di Kebun Sei Kopas Asahan Dalam pertemuan tersebut, Doli didampingi salah satu Komisioner
KPAI,
Dian Sasmita. Ia menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak di Indonesia telah lama menjadi perhatian serius dan keresahan dirinya.
Menurut Doli, berbagai kasus kekerasan terhadap anak kerap terjadi dengan pelaku yang beragam, mulai dari orang dewasa, orang tua, hingga sesama anak. Ia menilai tren kasus tersebut terus meningkat dan sebagian berujung pada kematian korban.
Editor
: Robert Banjarnahor