Mataram (harianSIB.com)
Tudingan setoran fantastis Rp 1 miliar dari seorang bandar sabu bernama Koko Erwin menerpa Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Selain itu, mantan Kasatresnarkoba, Malaungi, melalui kuasa hukumnya Asmuni, mengungkapkan bahwa Didik juga diduga pernah meminta sebuah mobil Toyota Alphard keluaran Toyota.
Menurut Asmuni, permintaan Didik membuat Malaungi merasa terbebani dan tertekan.
"Bahkan, dia (Malaungi) sempat bercerita ke istrinya, bagaimana mau dapat uang Rp 1,8 miliar untuk memenuhi permintaan dari Kapolres tersebut," kata Asmuni dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (12/2/2026), mengutip detikbali.
Baca Juga: Mabes Polri Proses Eks Kapolres Bima Kota, Oknum Terlibat Terancam Sanksi Permintaan
mobil Alphard itu sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Malaungi. Asmuni mengatakan
BAP telah diperkuat dengan sejumlah bukti. Salah satunya salinan chatting atau percakapan pesan singkat.
"Di BAP sudah lengkap. Bukti chat-chat dengan Kapolres (AKBP Didik Putra Kuncoro). Jadi, kami tidak mengada-ngada. Ini di BAP yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polda NTB," ungkapnya.