Manta Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

Redaksi - Jumat, 27 Februari 2026 13:46 WIB
BAY ISMOYO/AFP
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, saat menuju ke ruang sidang untuk mendengar pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/2/2026).