Riva Siahaan Tidak Dibebankan Uang Pengganti

Redaksi - Jumat, 27 Februari 2026 14:00 WIB
Foto ist
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi dijatuhi vonis 9 tahun penjara atas skandal korupsi tata kelola minyak mentah yang mengguncang sektor energi nasional.