Kasus 2 Ton Narkoba, Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Redaksi - Kamis, 05 Maret 2026 16:01 WIB
Alamudin Hamapu/detikSumut
Sidang vonis Fandi Ramadhan ABK Medan di PN Batam.