Jakarta(harianSIB.com)
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani menyelenggarakan kegiatan penguatan dan konsolidasi program "Jaksa Garda Desa" (Jaga Desa), Jumat (6/3/2026) di Lapangan Tenis Indoor Pakansari, Kabupaten Bogor.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya yang dilansir ke media, Sabtu (7/3/3026), kegiatan ini momentum krusial sinergi lintas instansi antara Kejaksaan RI, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani mengungkapkan, kegiatan bertujuan menyamakan persepsi dalam pengawalan dana desa serta memastikan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Disampaikan, Program Jaga Desa bukan hadir untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memberikan rasa aman bagi perangkat desa dalam mengeksekusi program pembangunan.
Baca Juga: NasDem Humbahas Konsolidasi Dini, Bidik Kemenangan Pemilu 2029 "Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa terjerat masalah hukum," ujarnya.
Jamintel menekankan bahwa program "Jaga Desa" bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan bentuk pendampingan preventif bagi aparatur desa.
Editor
: Robert Banjarnahor