Jakarta(harianSIB.com)
Pemilik restoran Bibi Kelinci Kemang, Nabilah O'brien dituntut pasangan suami istri berinisial ZK dan ERS membayar Rp 1 miliar sebagai syarat perdamaian. Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, mengatakan pelaku meminta ganti rugi karena kliennya dianggap menyebarkan rekaman CCTV peristiwa membawa makanan tanpa membayar di media sosial.
Kami tidak mungkin turuti keinginan dari terduga pelaku pencurian," kata Goldie dalam konferensi pers, Jumat (6/3/2026).
Dalam mediasi, pihak korban dan pelaku deadlock. Pihak Nabilah juga membayar tuntutan Rp 1 miliar kepada ZK dan ERS
Klien kami diminta mengakui menyerang kehormatan, melakukan fitnah dan melakukan hal-hal yang sebetulnya kita ketahui kebenarannya dari CCTV," kata Goldie. Menurut dia, pelaku ZK dan ERS sempat membalas somasi yang sempat dilayangkan Nabilah O'brien. Baca juga: Debt Collector Bawa Sajam Punya Niat Lukai Advokat di Tangerang Somasi ini disampaikan setelah korban membuat laporan polisi di Polsek Mampang Prapatan, Sabtu (27/2/2026).
Baca Juga: Owner Bibi Kelinci Kemang Jadi Tersangka, Dilaporkan Pencuri di Restorannya Dalam somasi, pelaku ZK dan ERS mengakui perbuatan mereka yang telah membawa kabur makanan tanpa membayar. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ "Terduga pelaku secara tertulis mengakui telah mengambil produk makanan dan minuman tanpa melakukan pembayaran," kata Goldie.
Kini baik Nabilah maupun ZK dan ERS ditetapkan sebagai tersangka untuk perkara yang berbeda. (*)
Editor
: Wilfred Manullang