Jakarta(harianSIB.com)
Tiga dari Empat prajurit TNI diduga pelaku penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus berpangkat perwira pertama.
Hal ini disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Ketiga perwira yang terlibat berpangkat kapten dan letnan satu (lettu).
"Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES," papar Yusri, mengutip detiknews.
Soal target waktu TNI untuk merampungkan kasus ini, Yusri menyebut akan semaksimal mungkin sesuai harapan publik. Dia menyampaikan akan memproses dengan profesional kasus penyiraman Andrie Yunus yang dilakukan sejumlah prajuritnya ini.
Baca Juga: 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI "Kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan agar proses penyelidikan ini dapat kita lakukan secepatnya, secara profesional kemudian kita serahkan ke penuntut dalam hal ini odmil (oditur militer) untuk melakukan persidangan," tegas Yusri.
Dia lalu memastikan sidang perkara ini akan dilakukan terbuka. "Kemudian selama ini kan persidangan di militer ini selalu terbuka," sambung Yusri.