Jakarta(harianSIB.com)
Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Kopral Satu (Koptu) berinisial YP, mengakui telah membeli narkoba di Kompleks Berlan, Jakarta Timur.
Pengakuan itu disampaikan saat pemeriksaan setelah dia ditangkap oleh anggota Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad), menyusul videonya saat bertransaksi viral diunggah akun Instagram Badan Perwakilan Netizen II.
"Koptu YP mengakui telah melakukan pembelian dan menggunakan narkoba, di mana diperkuat dengan hasil tes urine yang bersangkutan dengan hasil positif," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).
Donny menegaskan apa yang dilakukan Koptu YP merupakan tindakan oknum yang tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai keprajuritan.
Baca Juga: Arus Balik di Jalinsum Sisingamangaraja Rantauprapat Arah Riau Padat Merayap "Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di satuannya dan diproses sesuai ketentuan
hukum yang berlaku di lingkungan TNI," tegas dia.
Dilansir dari Kompas.com, Donny menegaskan TNI AD berkomitmen memberantas narkoba dan tidak menoleransi pelanggaran oleh prajurit, terutama terkait penyalahgunaan narkotika.