<p>Bocah perempuan 8 tahun yang menjadi korban pencabulan ayah kandung, kakek dan pamannya di Kabupaten Asahan sebut saja namanya Bunga, ternyata telah dicabuli ayahnya sejak dua tahun lalu atau saat Bunga berusia 6 tahun. <br><br>Hal itu diungkapkan ibu Bunga, didampingi kuasa hukumnya Tommy Faisal Sitorus Pane SH dan Suyono RW dari Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Senin (4/6/2024).<br><br>Begitu tahu anaknya sering dicabuli ayahnya sejak mereka tinggal di Tanjungbalai, ibu Bunga mengaku syok.<br><br>Ia bertambah syok begitu mengetahui bukan hanya suaminya yang mencabuli putrinya, tetapi juga kakek (atok) dan paman bunga.<br><br>Dikatakannya, Bunga dicabuli kakeknya setiap malam minggu menginap di rumah neneknya. Sedangkan paman korban mencabuli Bunga saat dititipkan karena ia harus bekerja.<br><br>Ibu korban pun menceritakan apa yang dialami Bunga kepada mertua dan bapaknya. Dan oleh bapaknya disuruh melaporkannya ke polisi.<br><br>Sementara itu, kuasa hukum korban, Tommy Faisal menjelaskan awalnya polisi menahan tiga orang, itupun setelah diserahkan masyarakat ke Polres Asahan. <br><br>Namun, esok harinya, polisi melepaskan dua orang yaitu kakek dan paman korban karena tidak cukup bukti<br></p>