<p>Polda Sumut menaikkan proses penyelidikan atas laporan orang tua siswa, Cokyi Indra terhadap Kepala SMAN 8 Medan, RAP terkait dugaan adanya pungli.<br><br>Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi harianSIB.com terkait adanya laporan Dumas terhadap Kepala SMAN 8 Medan.<br><br>"Laporannya sudah kita terima, sudah berproses pada tahap penyelidikan yang dilakukan Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut," ujar Hadi, Senin (24/6/2024).<br></p>