<p>Ombudsman RI Perwakilan Sumut telah menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait parkir berlangganan kepada Wali Kota Medan diwakili Inspektur Kota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan, pada 15 Agustus 2024.<br><br>"Dalam LAHP itu, Ombudsman Sumut membahas beberapa permasalahan yang terjadi setelah penerapan parkir berlangganan di tepi jalan umum per 1 Juli 2024," kata Pjs Kaper Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean kepada jurnalis SIB News Network (SNN), di Medan, Rabu (21/8/2024).<br><br>Dikatakannya, penerapan parkir berlangganan di tepi jalan umum per 1 Juli 2024 lalu, menuai tanggapan dari masyarakat. Yakni, kendaraan dari luar kota hanya sementara waktu di Kota Medan, namun harus membeli stiker parkir berlangganan.<br></p>