<p>Rumah sepasang suami istri (pasutri) Suprapto dan Sufiani di Desa Kota Pare, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) tersapu ombak pada pertengahan Agustus 2024 lalu.<br><br>Atas fenomena alam tersebut Suprapto mengaku mengalami kerugian materil hingga puluhan juta rupiah, mengingat rumahnya tersapu ombak dan menyisahkan puing-puing.</p><p><br>"Peristiwa itu terjadi Jumat (16/8/2024), ombak tinggi menerjang rumah kami yang berada tidak jauh dari bibir pantai. Saat gelombang tinggi datang saya dan istri berusaha menyelamatkan diri dan menyelamatkan barang-barang yang bisa diselamatkan namun rumah kami bersih tersapu ombak," ujar Suprapto saat diwawancarai di lokasi, Selasa (8/10/2024).<br></p>